KAMI SIAP MEMBANTU TEMAN TEMAN GURU DALAM MEMBUAT ADMINISTRASI PEMBELAJARAN

Senin, 21 Maret 2016

RPP FIKIH XI SEMESTER 2 KURIKULUM 2013




RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Satuan Pendidikan : ...............
Kelas/Semester    : XI / 2
Mata Pelajaran     : Fikih
 Topik                  : Ketentuan pernikahan dalam Islam, ketentuan pernikahan    menurut perundang- undangan dan hikmahnya
Pertemuan ke-     : 1-2
Aloksai waktu     : 2 X 45 menit

A.    KOMPETENSI INTI
1.      Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
2.      Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.      Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan baksat dan minatnya untuk memecahkan masalah
4.      Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri,
dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan

B.     KOMPENTENSI DASAR
1.1   Menghayati hikmah dari ketentuan Islam tentangpernikahan
2.1  Membiasakan sikap tanggungjawab dalam menerapkan hukum Islam
3.1  Menjelaskan ketentuan perkawinan dalam Islam, dan hikmahnya
4.1  Mengkritisi  praktik perkawinan yang salah di masyarakat berdasarkan ketentuan hukum Islam

C.     INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
3.1.1. Menjelaskan ketentuan perkawinan dalam Islam
3.1.2. Menjelaskan hikmah dari ketentuan perkawinan dalam Islam
3.1.3. Menyebutkan ketentuan-ketentuan dalam perkawinan dalam Islam
4.1.1. Membuat tulisan yang berupa kitikan praktek perkawinan yang salah di masyarakat berdasarkan ketentuan hukum Islam.

D.    TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah proses mengamati, menanya, mengeksplorasi dan men gkomunikasikan, peserta didik mampu:
1)      Menjelaskan ketentuan perkawinan dalam Islam
2)      Menjelaskan hikmah dari ketentuan perkawinan dalam Islam
3)      Menyebutkan ketentuan-ketentuan dalam perkawinan dalam Islam
4)      Membuat tulisan yang berupa kitikan praktek perkawinan yang salah di masyarakat berdasarkan ketentuan hukum Islam.

E.     MATERI POKOK
ü  Ketentuan pernikahan dalam Islam, ketentuan pernikahan menurut perundang- undangan dan hikmahnya

F.      METODE PEMBELAJARAN
1.      Pendekatan: Saintifik
2.      Strategi      : CooperativeJigsaw
3.      Metode      : Ceramah, diskusi, tanya jawab dan penugasan

G.    KEGIATAN PEMBELAJARAN
KEGIATAN
DISKRIPSI
ALOKASI WAKTU
Pendahuluan
·         Memberikan salam
·         Menanyakan kepada siswa kesiapan dan kenyamanan untuk belajar
·         Menanyakan kehadiran siswa
·         Mempersilakan salah satu siswa memimpin doa
·         Tanya jawab materi sebelumnya

10 Menit
Inti
Mengamati:
Ø   Mengamati lingkungan keluarga dan masyarakat dalam kaitannya dengan pernikahan

Menanya:
Ø   Melakukan wawancara tentang pernikahan
Ø   Melakukan Tanya jawab tentang pernikahan

Mengeksplorasi:
Ø   Menggali infrmasi tentang pernikahan
Ø   Mendiskusikan tahapan tahapan pernikahan

Mengasosiasikan:
Ø   Mengindentifikasi macam-macam pernikahan
Ø   Membandingkan rumah tangga islami dan kehidupan bebas
Ø    Mengelompokkan prosesi pernikahan yang sesuai syariat dan yang tidak sesuai.

Mengkomunikasikan:
Ø   Mengkomunikasikan tahapan tahapan pernikahan

65 menit
Penutup
·         Klarifikasi/kesimpulan siswa dibantu oleh guru menyimpulkan materi
·         Evaluasi untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran
·         Siswa melakukan refleksi tentang pelaksanaan pembelajaran
·         Mengucapkan salam

15 menit





H.    SUMBER DAN ALAT BELAJAR

Buku Pedoman Guru Mapel Fikih
Buku Pegangan Siswa Mapel Fikih
  Al-Quran dan Terjamahanya
Buku Penunjang Lainnya Yang

I.       PENILAIAN
a.    Tes
                       1.          Uraian
                       2.          Pilihan Ganda

b.    Non Tes
1.         Lembar pengamatan kerja kelompok (terlampir)
2.         Lembar pengamatan presentasi (terlampir)
3.         Lembar pengamatan sikap (terlampir )


Mengetahui,
Kepala MA ...............................


( ........................................)
NIP. ...................................

Klaten,  .......................... 20......
Guru mapel Fikih


( ................................. )
NIP. ............................

 NB. Jika menghendaki file lengkapnya silahkan hubungi 085228182296 atau 085868482296

Tidak ada komentar: